Benutzer-Werkzeuge

Webseiten-Werkzeuge


tujuan_kompetensi_keahlian_teknik_mekanik_indust_i

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Indusrtri secara umum mengacu pada isi Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU SPN) pasal 3 tentang Tujuan Pendidikan Nasional dan penjelasan pasal 15 yang menyebutkan bahwa pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang menyiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.

Secara spesifik tujuan Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri adalah membekali peserta didik bersama dengan keterampilan, pengetahuan dan sikap sehingga kompeten :

Menggunakan Perkakas Tangan dan Perkakas Bertenaga Mengoperasikan Mesin Perkakas (Mesin Bubut dan Mesin Frais) Mengoperasikan Mesin Las OAW dan SMAW Membongkar, Ilmu Teknologi Universitas Pancasila Merakit dan Memasang Mesin Industri Memelihara dan Memperbaiki Sistem Kelistrikan Mesin Industri Memelihara dan Memperbaiki Sistem Pneumatik dan Hidrolik Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Standar kompetensi yang digunakan sebagai acuan pengembangan kurikulum ini adalah Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terhadap Keahlian Teknik Mekanik Industri. Standar kompetensi dan level kualifikasi keahlian Teknik Mekanik Industri mampu dideskripsikan sebagai berikut :

Menggunakan perkakas tangan Menggunakan perkakas tangan bertenaga Menggunakan perkakas untuk pekerjaan presisi Mengukur bersama dengan gunakan alat ukur Menggambar dan membaca sket Membaca gambar teknik Mempersiapkan gambar teknik Bekerja bersama dengan mesin umum Mempergunakan mesin bubut Mempergunakan mesin frais Mempergunakan mesin gerinda Membongkar,mengganti, dan merakit komponen pemesinan Membongkar/memperbaiki/mengganti/merak dan menempatkan komponen Memelihara komponen sistem hidrolik Memelihara dan melakukan perbaikan komponen sistem hidrolik Pemeliharaan/servis sistem injeksi bahan bakar diesel. Sejarah Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri

Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri berdiri pada tanggal 15 Juli 1995 dengan Nomor Akte Pendirian 142/HP/35/1995 terhadap jaman bakti Kepala Sekolah Drs. Soeminto, SH.

Pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri tidak sanggup terlepas berasal dari keberadaan Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan, gara-gara sebagain Tenaga Pendidik dan fasilitas sistem KBM memakai milik Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Atas restu Kepala Sekolah pendirian Kompetensi Keahlian Teknik Mekanik Industri dimotori oleh Muhammad Sodiq, S.Pd yang kala itu termasuk sebagai Kepala Kompetensi Keahlian Teknik Pemesinan.

Pada tanggal 24 Januari 2015, atas prakarsa Kepala Sekolah H. Sali Rochani, S.Pd, M.M.Pd, Komptensi Keahlian Teknik Mekanik Industri menjalin kerjasama dengan PT.IPMOMI Paiton Energy Probolinggo dibidang selesksi Penerimaan Siswa Baru dan OJT Guru.

tujuan_kompetensi_keahlian_teknik_mekanik_indust_i.txt · Zuletzt geändert: 2024/03/14 21:12 von lisettewilhite3